JAKARTA - Polri turut mengomentari perihal pencopotan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq yang dilakukan anggota TNI atas perintah Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
(Baca juga: Koopssus Unjuk Kekuatan di Petamburan, Munarman: Kasihan Kalau Dibentuk Hanya Itu Tugasnya!)
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa pencopotan atribut tersebut merupakan kebijakan Kodam Jaya dan enggan terlalu banyak berkomentar.
"(Pencopotan) Baliho ini ranahnya Kodam Jaya," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (20/11/2020).
(Baca juga: Pesan FPI ke TNI: Jangan Mau Diadu dengan Ulama dan Umat Islam!)
Sejauh ini kata Ramadhan pihaknya belum berkoordinasi dengan jajaran TNI terkait pelepasan sejumlah atribut tersebut. Namun polisi sendiri belum ada rencana untuk mengambil langkah yang sama untuk melakukan pembersihan atribut FPI itu.
"Sampai saat ini kita belum ada langkah-langkah seperti yang dilakukan pihak Kodam Jaya," ujarnya.