Acara Habib Rizieq, Ridwan Kamil Beri Sanksi ke Pemkab Bogor

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Jum'at 20 November 2020 18:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (Foto : Sindo)
Share :

JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor terkait dengan acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor.

"Saya akan beri sanksi ke Kabupaten Bogor. Saya berikan sanksi ke panitia karena bawa banyak dampak," kata Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, usai jalani klarifikasi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/11/2020).

Kang Emil menyebut, sanksi berupa lisan, tulisan, dan denda administratif akan diberikan pada Pemkab Bogor. Menurut Emil, Pemprov Jabar akan menjatuhkan denda paling maksimal dalam hal ini.

"Ada urutannya tiga, teguran lisan, teguran tertulis dan denda administratif dari 50 ribu hingga 50 juta saya kira bukan ga mungkin dendanya maksimal," ujar Emil.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya