Arifin menegaskan, pemasangan baliho Rizieq melanggar regulasi yang ada. Bahkan, menurutnya FPI membandel karena tak pernah mau untuk menurunkan spanduk Habib Rizieq.
"Tentu untuk memasang sesuatu ada aturannya, di ruang publik dan sebagainya ada aturannya. Aturannya harus disampaikan di ruang privat masing-masing. Kalau ruang publik harus ada aturannya," katanya.
Baca Juga : Baliho Habib Rizieq, Wagub DKI: Tidak Sesuai Peruntukkan Pasti Diturunkan
"Di lapangan kita lihat ya. Yang jelas, sementara ini baliho yang ada kita turunkanlah dengan penuh kesadaran. Tadi kita juga lihat di Tebet, diturunkan pengurusnya, anggota yang ada, baik TNI dan Satpol PP itu menyaksikan, melihat dari mereka yang menurunkan. Alangkah indahnya kita bersama-sama mewujudkan Jakarta yang tertib," tuturnya.
Baca Juga : Foto-Foto Massa FPI Nyaris Bentrok dengan Pasukan TNI-Polri di Petamburan
(Erha Aprili Ramadhoni)