Sebab itu, lanjut dia, Polda Jawa Barat tetap menjadwalkan pemeriksaan Ade Yasin pada Jumat 20 November 2020.
"Kami belum terima surat dari gugus tugas di Bogor atau Rumah sakit di sana terkait Bupati positif Corona. Kami tunggu," kata Erdi.
Ia memastikan, surat pemanggilan klarifikasi telah dikirimkan penyidik Polda Jabar. Meski demikian, lanjut dia, jika surat resmi yang menyatakan Bupati Ade Yasin positif Covid-19, penyidik di Polda Jabar, akan menunda pemeriksaan, sampai yang bersangkutan sehat.
Selain Bupati Bogor, kata Edi, terdapat sembilan orang lain yang akan dimintai keterangan untuk klarifikasi. Mereka yakni perangkat daerah, panitia penyelenggara, dan orang-orang yang terlibat dalam kegiatan Rizieq di Megamendung.
Baca Juga : Polri Bentuk Tim Khusus Periksa Ridwan Kamil
"Yang diperiksa selain Bupati Bogor Ade Yasin dan Gubernur Jabar Ridwna Kamil, camat, Kasatpol PP, panitia penyelenggara, kepala desa, ketua RT dan sekda, termasuk Bhabinkamtibmas," tuturnya.
Baca Juga : Soal Kerumunan Habib Rizieq, Ridwan Kamil Singgung Perbedaan Kewenangan di Jabar dengan DKI
(Erha Aprili Ramadhoni)