Pangdam Jaya Ingin Bubarkan FPI, PDIP: Tidak Usah Ragu dan Takut!

Rico Afrido, Jurnalis
Sabtu 21 November 2020 09:38 WIB
Foto: Sindonews
Share :

JAKARTA - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Mayjen TNI (purn) TB Hasanuddin menanggapi permintaan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman soal pembubaran Front Pembela Islam (FPI) didukung rakyat dan harus direspons oleh Negara.

(Baca juga: Meninggal Terpapar Covid-19, Ketua PA 212 Cilacap Sempat Dikabarkan Jemput Habib Rizieq)

Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan, untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (Ormas) termasuk FPI ada prosedur yang harus ditempuh. Oleh karena itiu dia meyakini Pangdam Jaya memiliki alasan kuat hingga mengusulkan pembubaran FPI.

"Saya kira ini harus direspon negara. Bila ternyata nanti secara hukum ormas FPI ini terbukti melanggar dan kemudian harus dibubarkan maka bubarkan saja tak usah ragu, tak usah takut," ujarnya, Sabtu (21/11/2020).

(Baca juga: TNI Copoti Baliho Habib Rizieq, Andi Arief: Negara Sudah Kalah!)

Dia juga mengapresiasi tindakan tegas TNI di bawah pimpinan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab di wilayah DKI Jakarta. "Pada intinya saya sebagai mantan prajurit TNI sepakat dan mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh pangdam Jaya untuk menurunkan baliho Habib Rizieq Shihab,"ujarnya.

Dijelaskannya, pemasangan baliho atau spanduk memiliki aturan seperti lokasi, ukuran dan durasi yang harus diikuti oleh siapapun. Selain itu, kata Hasanuddin, pemasang baliho juga harus membayar pajak sehingga tak bisa seenaknya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya