“Kami memonitor setiap sudut kota maupun jalan protokol. Terjadi pemasangan spanduk yang tidak sesuai aturan dan seenaknya sendiri,” tuturnya.
Baca Juga : Pernyataan Sikap FPI Terkait Pencopotan Paksa Baliho oleh TNI
Spanduk dengan konten bersifat provokatif hingga mengganggu keutuhan NKRI juga ditertibkan.
Baca Juga : Kasatpol PP Sebut Pencopotan Baliho Habib Rizieq untuk Wujudkan Jakarta Bersih
(Erha Aprili Ramadhoni)