Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Burhanudin, menyebut pihaknya tidak pernah mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dihadiri pentolan FPI, Habib Rizieq, di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor pada Jumat (13/11).
Kegiatan peletakan batu pertama pembangunan masjid di Pondok Pesantren Agrokultural Markaz diketahui menimbulkan kerumunan massa.
Pihak panitia kegiatan juga tidak pernah mengajukan perizinan, baik kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 maupun pihak kepolisian.
(Fahmi Firdaus )