MAKASSAR - Kepolisian Polrestabes Makassar menegaskan tidak mengizinkan keramaian terkait rencana kedatangan ulama besar Fron Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Sebab angka penyebaran COVID-19 di Sulsel maupun Makassar disebut masih tinggi.
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana menegaskan bahwa rencana kegiatan pimpinan ulama besar FPI di Makassar tidak diiizinkan.
"Makassar masih menjadi pusat episentrum sebaran. Di prediksi akan terjadi kerumunan dan pelanggaran terhadap protokol kesehatan," kata Witnu kepada wartawan di Makassar saat dihubungi.
Saat ini pihak kepolisian masih fokus membantu pemerintah untuk menangani dan mengendalikan penularan COVID-19, di kota Makassar.
Baca Juga: Polisi Tak Beri Izin Safari Dakwah Habib Rizieq di Makassar