Dalam sebuah rekaman singkat sebuah video, Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan akan menurunkan alias mencopot seluruh baliho yang berkaitan berkaitan dengan Habib Rizieq di Jakarta. Alasan pencopotannya, karena baliho tersebut tidak memiliki izin.
"IPW menilai, apa yang diperintahkan Pangdam Jaya itu merupakan kerangka penegakan hukum, terutama di saat aparatur hukum tidak bergerak mengendalikannya. IPW melihat, sudah lebih dari setahun baliho-baliho ilegal itu bebas berdiri tanpa ada yg berani menyentuhnya," timpal Neta.
"Satpol PP dan Polri hanya membiarkannya. Jadi apa yang dilakukan TNI itu harus dilihat sebagai upaya bahwa negara tidak boleh kalah oleh siapa pun yang melanggar hukum, terutama Rizieq dan FPI nya," sambungnya.
(Qur'anul Hidayat)