JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mendukung langkah tegas Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman yang menurunkan baliho Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Dia mengatakan, langkah tegas tersebut harus ditempuh secara konsisten guna menegakkan hukum di Ibu Kota. "Langkah tegas, professional dan terukur seluruh aparatur sebagaimana yang dimaksud diatas harus ditempuh secara konsisten," kata Gembong dalam keterangannya, Senin (23/11/2020).
Menurut Gembong, Pemprov DKI Jakarta seharusnya sudah sejak dahulu melakukan penurunan baliho dan atribut lainnya yang bersifat provokatif. Baca Juga: Soal Tes Swab, FPI : Pemerintah Tak Perlu Repot dan Istimewakan Habib Rizieq
Tindakan tegas tersebut harus dimaknai sebagai teguran keras karena TNI juga dapat melakukan tugas operasi militer selain perang berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI.
"Bahwa langkah tegas berupa penurunan spanduk, baliho dan atribut lainnya yang bersifat provokatif adalah suatu langkah yang mestinya dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta sejak dahulu," jelas dia.
Baca Juga: Akankah FPI Bernasib seperti HTI?