64.414 Orang Jadi Suspek Covid-19 di Indonesia
Sebelumnya diberitakan, pemerintah akhirnya mengambil keputusan untuk memangkas libur akhir tahun 2020 mendatang. Hal ini diputuskan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada rapat terbatas pada Senin 23 November 2020.
“Kemudian yang berkaitan dengan masalah libur cuti bersama akhir tahun termasuk libur pengganti cuti bersama hari raya Idul Fitri, bapak Presiden memberikan arahan supaya ada pengurangan, pengurangan,” kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai rapat terbatas.
Presiden Jokowi kata Menko PMK meminta, agar keputusan memangkas libur akhir tahun ini segera dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait.
“Beliau memerintahkan supaya segera ada rapat koordinasi yang dilakukan oleh kemenko PMK dengan kementerian dan lembaga terkait terutama yang berkaitan dengan masalah libur akhir tahun dan pengganti libur cuti bersama Idul Fitri,” tuturnya.
(Awaludin)