Tolak Diperiksa, Polisi: Habib Bahar Menghanguskan Hak Membela Diri!

Agus Warsudi, Jurnalis
Selasa 24 November 2020 11:47 WIB
Foto: Okezone
Share :

Penyidik lalu membuat berita acara penolakan pemeriksaan Habib Bahar itu. Dengan penolakan dari Habib Bahar saat dimintai keterangan, sama artinya tersangka menghanguskan hak membela diri dalam kasus ini.

"Penyidik buat berita acara tersangka tidak mau diambil keterangan. Kesempatan tersangka membela diri dan beri penjelasan, tidak digunakan," kata dia.

Oleh karena itu kata dia, penyidik segera menyelesaikan pemberkasan agar segera dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Sebanyak 11 saksi telah diperiksa terkait kasus yang melibatkan Habib Bahar sehingga tidak ada saksi lain yang akan diperiksa. "Tidak ada (saksi lain). Lanjut kirim berkas ke jaksa," tutup Patoppoi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya