"Ada dari kami (petugas Lapas) berangkat sampai ke sana ada juga Brimob, ada Densus," tutur Mujiarto.
Sebagaimana diketahui, Abu Bakar Ba'asyir divonis 15 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 2011. Ia terbukti bersalah dalam beberapa kasus terorisme di Tanah Air.
Baca Juga : Abu Bakar Ba'asyir Dilarikan ke RSCM, Keluarga: Mohon Doa Supaya Abah Sembuh
Akhirnya, Abu Ba'asyir menjadi warga binaan di Lapas Kelas III Gunung Sindur, Bogor pada 16 April 2016 dan ditempatkan di sel khusus dalam lapas tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)