Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Oditurat Hadirkan Dokter yang Tangani Andrie Yunus, Pembacaan Tuntutan Ditunda

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 20 Mei 2026 |10:29 WIB
Oditurat Hadirkan Dokter yang Tangani Andrie Yunus, Pembacaan Tuntutan Ditunda
Oditurat Hadirkan Dokter RSCM yang Tangani Andrie Yunus (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perkara penyiraman cairan berbahaya terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, pada Rabu (20/5/2026). Sidang sejatinya beragendakan pembacaan tuntutan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta.

Namun, pembacaan tuntutan ditunda sementara lantaran oditur militer menghadirkan saksi tambahan. Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto awalnya menanyakan kesiapan oditur untuk membacakan tuntutan sesuai agenda sidang hari itu.

“Baik, kita lanjut persidangan hari ini. Sebagaimana agenda adalah pembacaan tuntutan dari oditur militer. Begitu Pak Oditur? Sudah siap belum?” kata Fredy dalam ruang sidang, Rabu (20/5/2026).

“Kami memang masih memerlukan adanya saksi tambahan, khususnya dalam hal pembuktian tuntutan. Kami akan membacakan tuntutan setelah pemeriksaan saksi tambahan ini dilaksanakan,” jawab oditur.

Diketahui, hingga saat ini Andrie Yunus masih menjalani perawatan di RSCM pascakejadian penyiraman cairan berbahaya tersebut. Dua saksi tambahan yang dihadirkan merupakan dokter yang menangani Andrie Yunus.

Kedua saksi tersebut yakni Dokter Spesialis Bedah Plastik Parintosa Atmodiwirjo dan Dokter Spesialis Mata Faraby Martha.

“Dari dokter rumah sakit ya, korelasinya apa?” tanya Fredy.

“Terkait dengan kondisi saksi korban,” jawab oditur.

“Dokter apa saja?” lanjut Fredy.

“Mohon izin, dokter bedah plastik dan dokter mata,” kata oditur.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement