JAKARTA - Para terdakwa dalam kasus dugaan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, mengaku siap meminta maaf secara langsung apabila diberi kesempatan bertemu dengan korban.
Pernyataan itu disampaikan para terdakwa saat menjawab pertanyaan majelis hakim Pengadilan Militer Jakarta dalam persidangan, Rabu (13/5/2026).
“Jika diberi kesempatan datang atau mendatangi korban, apakah para terdakwa mau meminta maaf secara langsung kepada korban?” tanya hakim dalam persidangan.
Para terdakwa kemudian menyatakan kesediaannya untuk meminta maaf kepada Andrie Yunus.
“Siap. Saya akan meminta maaf secara langsung,” ujar Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko.
“Siap, akan minta maaf,” kata Terdakwa II, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi.
“Siap, minta maaf,” tutur Terdakwa III, Kapten Nandala Dwi Prasetyo.
“Siap, mau,” ucap Terdakwa IV, Letnan Satu Sami Lakka.