Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terdakwa I Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Acting di Insiden Fairmont

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Rabu, 13 Mei 2026 |12:31 WIB
Terdakwa I Sebut Andrie Yunus Arogan dan Over Acting di Insiden Fairmont
Terdakwa penyiraman air keras ke aktivis KontraS (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Terdakwa I, Sersan Dua Edi Sudarko, membeberkan alasan dirinya melakukan penyiraman terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, dalam sidang di Pengadilan Militer Jakarta, Rabu (13/5/2026). Ia menilai Andrie bersikap arogan dan “over acting”.

“Kenapa saudara fokus mengikuti Andrie Yunus di media sosial?” tanya oditur militer dalam persidangan, Rabu (13/5/2026).

“Siap, karena over acting,” jawab Terdakwa I.

“Apa yang dimaksud over acting itu?” tanya oditur.

“Siap, pada video viral di Hotel Fairmont, saat ada rapat tertutup pejabat TNI dan DPR yang membahas revisi undang-undang. Di situ saya menilai Andrie Yunus bersikap arogan dan over acting karena menginterupsi ruang rapat, padahal rapat tersebut tertutup,” ujar Terdakwa I.

Terdakwa I mengaku baru bergabung dengan BAIS TNI pada 12 November 2025, sebelumnya bertugas di Surabaya. Ia juga menyebut tidak mengenal langsung Andrie Yunus dan hanya mengetahuinya melalui media sosial.

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement