Masing-masing korban yang tertipu ada yang sudah menyetorkan puluhan hingga ratusan juta rupiah ke Lusi Tania sesuai tertera dalam perjanjian bersama di kuitansi yang bermaterai. Para korban sudah mencoba menghubungi LT dan mendatangi rumahnya. Namun kediaman tempat tinggalnya sudah kosong, termasuk kedua orangtua L T ikut pergi bersama pelaku.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Ogan Komering Ulu Selatan AKP Promico mengatakan, terkait adanya laporan korban arisan online di Mapolres OKU Selatan, Satreskrim Polres OKU Selatan saat ini sedang mendalami kasus ini.
Dijelaskannya, modus penipuan dan penggelapan ini sudah membuat korbannya menderita kerugian ratusan hingga miliaran rupiah. Para korban sudah menyetorkan uang iuran kepada owner namun pelaku kabur tanpa diketahui jejaknya.
“Dugaan kuat arisan online ini sudah berlangsung sejak setahun lebih dimana para korban selain umumnya warga OKU Selatan ada yang dari luar Sumatera,” pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )