"Keenam, dalam konteks politik & demokrasi, Kapolri harus mampu memposisikan polisi sebagai Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kapolri harus memastikan netralitas kelembagaannya dalam kompetisi-kompetisi politik dan menjaga prinsip-prinsip negara hukum yang demokratis," kata dia.
Berdasarkan enam kategori tersebut tambah Didik, dirinya meyakini bahwa ada sejumlah nama yang memenuhi kriteria tersebut. Namun terlepas dari hal itu yang terpenting adalah dilakukan secara objektif.
"Dan yang tidak kalah utama kami DPR akan mendapat keyakinan melalui uji kepatutan dan kelayakan sebelum memberikan persetujuan," kata Didik.
(Qur'anul Hidayat)