Bawaslu Rekomendasikan Coklit Ulang DPT Pilkada 2020, Ini Alasannya

Felldy Utama, Jurnalis
Senin 30 November 2020 11:59 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

JAKARTA - Jelang tahapan pemungutan dan penghitungan suara, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan pencocokan dan penelitian (Coklit) ulang pasca-penetapan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu RI, Abhan menyampaikan bahwa rekomedasi itu berdasarkan pelaksanaan pengawasan Bawaslu, di mana masih terdapat rumah-rumah yang belum didatangi petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) untuk pendataan.

"Kami (Bawaslu) merekomendasikan coklit ulang karena ditemukan banyak sekali rumah yang belum terdata dengan baik," kata Abhan dalam keterangan tertulisnya yang dikutip, Senin (30/11/2020).

Abhan menjelaskan terdapat 22.567 rumah yang tidak didatangi oleh petugas PPDP. Temuan itu tersebar di 6.694 kelurahan/desa. Padahal coklit terhadap rumah-rumah yang belum didatangi, diatur dalam Peraturan KPU (PKPU).

Baca Juga: Jelang Pilkada 2020, Warga Suku Anak Dalam Diberikan Edukasi Prokes

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya