Pilkada Tangsel Kekurangan 1.889 Lembar Surat Suara

Hambali, Jurnalis
Senin 30 November 2020 18:18 WIB
Ilustrasi (Dok. Okezone)
Share :

TANGERANG SELATAN - Menjelang hari pencoblosan Pilkada Tangsel pada 9 Desember 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengungkap pihaknya kekurangan 1.889 lembar surat suara lantaran adanya kerusakan dan jumlah yang kurang dalam setiap dusnya.

Secara keseluruhan, permintaan surat suara berjumlah 1.001.874 yang tersimpan dalam 500 dus. Namun, saat diterima dan dicek, tak semua sempurna karena ada 854 surat suara yang rusak. Belum lagi, tiap dus memiliki kekurangan antara 2 hingga 3 surat suara dari yang telah ditentukan.

"Kemarin kan ada yang rusak 854, kemudian ada kekurangan di setiap dus nya itu totalnya 1.035, kan ada 500 dus. Kurang lebih setiap dus isinya 2 ribu, kurang lebih setiap dusnya itu kurang 2, kurang 3, kurang 5. Jadi kita minta lagi ke perusahaan percetakannya itu 1.889 surat suara," ujar Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro, Senin (30/11/2020).

Kerusakan pada kertas surat suara umumnya berupa tidak tercetaknya pada bagian sisi luar, penampakan permukaan surat suara bergaris, surat suara kusut, hingga salah pemotongan yang berakibat kertas tak simetris.

Pelipatan surat suara yang memenuhi standar telah tuntas dikerjakan pada Minggu 29 November 2020 sore. Sedangkan sisa surat suara baik yang rusak ataupun yang kurang akan segera dikirimkan kembali oleh perusahaan tempat pencetakannya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya