Bima Arya Tak Bisa Cabut Laporan RS Ummi Terkait Habib Rizieq, Ini Alasannya

Mujib Prayitno, Jurnalis
Senin 30 November 2020 09:31 WIB
Kapolda Jabar, Irjen Ahmad Dofiri. (Foto: iNews)
Share :

Baca juga: PA 212 Kritik Polisi Panggil Habib Rizieq Terkait Kerumunan di Petamburan

Langkah Polda Jabar untuk melanjutkan proses hukum didasari pada UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Untuk itu, hari ini Polda Jabar akan memanggil 10 orang yang terkait upaya menghalangi data pasien. Mereka akan dimintai keterangan di Polresta Bogor.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya