Pendukung Habib Rizieq Akan 'Putihkan' Polda, Polisi : Ngapain Harus Ditemani!

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis
Selasa 01 Desember 2020 06:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri (foto: Okezone.com)
Share :

Kata dia, pihaknya akan membubarkan massa pendukung Habib Rizieq Shihab jika menimbulkan kerumunan di Polda Metro Jaya.

"Kalau tetap memaksa massa yang banyak dan menimbulkan protokol kesehatan, Polda Metro Jaya akan mengambil langkah tegas dengan cara membubarkan," tegasnya.

Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq dan mantunya Habib Hanif Alatas telah mendapatkan surat pemanggilan yang dikirimkan Kasubditkamneg Dirreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Randra Ramadansyah.

Adapun penyidikan polisi ini terkait terjadinya dugaan tindak pidana di muka umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan sesuatu perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum dengan kekerasan.

Atau supaya jangan mau menuruti peraturan undang-undangan atau perintah yang sah sesuai undang undang darurat atau karantina kesehatan sebagaimana yang dimaksud Pasal 160 KUHP dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya