DPR: Jangan Sampai Kotak Amal Minimarket Jadi Sumber Dana Teroris

Abdul Rochim, Jurnalis
Rabu 02 Desember 2020 15:35 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Polisi menemukan adanya dugaan dana kotak amal dari sejumlah minimarket, digunakan untuk kepentingan terorisme Jamaah Islamiyah. Fakta tersebut terungkap setelah penangkapan salah satu aset berharga Jamaah Islamiyah (JI), Taufik Bulaga alias Upik Lawanga.

Terkait temuan itu, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen meminta Pemerintah dan pihak kpolisian segera melakukan investigasi secara mendetail, terkait dengan aliran dana dari kotak amal dan kegiatan filantropi di minimarket atau supermarket di seluruh kawasan di Indonesia.

"Jangan sampai dana yang terkumpulkan menjadi sumber pendanaan dari kelompok radikal, teroris maupun kelompok-kelompok yang memiliki agenda yang bertentangan dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya, Rabu (2/12/2020).

Baca juga: Jamaah Islamiyah Manfaatkan Kotak Amal di Minimarket untuk Kegiatan Ini

Dikatakan politikus yang akrab disapa Gus Nabil ini, Pemerintah melalui lembaga terkait harus menertibkan regulasi dalam pola filantropi, sekaligus juga sanksi jika ada pelanggaran. "Pemerintah juga harus mensosialisasikan kepada pengelola minimarket atau supermarket agar selektif dalam pengelolaan dana kotak amal di toko-toko swalayan yang ada di berbagai kawasan di Indonesia," tuturnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya