BACA JUGA: Campurkan Urine ke Makanan Majikan, PRT Indonesia Dipenjara di Singapura
Korbannya akhirnya memakan makanan yang terkontaminasi itu.
Dia juga mencuri total lebih dari SGD13.000 dari ibu majikannya dalam lima kesempatan berbeda antara Agustus 2017 dan Juni 2018.
Diana akhirnya mengaku bersalah atas dua dakwaan kejahatan dan tuduhan pencurian.
(Rahman Asmardika)