Jelang Pilkada Serentak, Mendagri : TPS Tidak Boleh Lebih dari 500 Orang

Dita Angga R, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2020 17:31 WIB
Mendagri Tito Karnavian (foto: Sindo)
Share :

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memberikan sejumlah arahan jelang pilkada serentak pekan depan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin Apel Pergeseran Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Polda Sulawesi Utara (Sulut).

Tito mengingatkan, bahwa pilkada serentak harus aman dari penyebaran Covid-19. Menurutnya KPU sudah membuat sejumlah aturan yang untuk menerapkan protokol kesehatan pada semua tahapan.

“Seluruh rangkaian kegiatan harus diatur sedemikian rupa, agar aman dari covid-19. Di antaranya tempat pemungutan suara (TPS) tidak lebih dari 500 orang,” katanya dikutip dari rilis Puspen Kemendagri, Jumat (4/12/2020).

Baca juga:

Pilkada 2020, KWI Imbau Umat Katolik Patuh Prokes dan Tolak Politik Uang

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya