BOGOR - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Paledang Kelas IIA Bogor memusnahkan ratusan hanphone yang disita dari sel napi atau warga binaan. Hal itu guna mencegah pengendalian narkoba dari Lapas.
Kepala Lapas Paledang Kelas IIA Bogor, Teguh Wibowo mengatakan pihaknya rutin melakukan sidak ke kamar-kamar minimal empat kali dalam sebulan.
"Ini untuk mencegah peredaran narkoba yang dilakukan para WB yang ada di Lapas Paledang," kata Teguh, dalam keterangannya, Jumat (4/12/2020).
Berdasarkan hasil sidak sejak 2019 hingga juli 2020, pihaknya menemukan 125 handphone, 30 charger, 30 headset, lima modem internet, empat unit powerbank dan 30 baterai handphone. Temuan barang-barang tersebut langsung dimusnahkan oleh petugas.
Namun, ditengah situasi pandemi covid-19 saat ini, kunjungan tatap muka masih belum diperbolehkan. Sehingga Teguh memastikan kalau tidak ada barang selundupan yang masuk ke dalam Lapasnya.