Polisi Buru Pelaku Penyebar Video Azan Jihad di Majalengka

Agus Warsudi, Jurnalis
Jum'at 04 Desember 2020 12:31 WIB
Foto: dok Okezone
Share :

BANDUNG - Polres Majalengka menerima laporan kasus kumandang azan yang mengganti seruan hayya alal solah menjadi jihad. Saat ini, penyidik Polres Majalengka tengah melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku yang menyebarluaskan video tersebut.

Kabid Humas Polda Jabar Kimbes Pol Erdi Adrimulan Chaniago mengatakan, video "azan jihad" itu meresahkan mengganggu ketenteraman dan kondusivitas masyarakat, sehingga ada pihak yang melaporkan.

Karena itu, kata Kabid Humas, Polda Jabar membentuk tim gabungan yang terdiri atas Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Polres Majalengka mulai melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku menyebarluaskan video itu.

 (Baca juga: Reaksi Tak Terduga Kaesang Ditanya Netizen "Mas, Sudah Pernah Ketemu Presiden?")

"Kasus azan 'hayya alal solah' diganti 'hayya alal jihad' di Majalengka, saat ini dilakukan penyelidikan. Sudah ada laporan polisi," kata Kabid Humas Polda Jawa Barat di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/12/2020).

Kombes Pol Erdi mengemukakan, kasus ini diselidiki lantaran dianggap meresahkan. Polisi menduga ada motif tertentu pelaku sehingga membuat video "azan jihad" dan menyebarluaskannya. "Tim khusus untuk menyelidiki kasus tersebut karena ini (azan jihad) sangat meresahkan," ujar Kombes Pol Erdi.

Saat ini, tutur Kabid Humas, kondisi di Kabupaten Majelengka sudah kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat tak terprovokasi. "Situasi sudah kondusif dan masyarakat mempercayakan kepada Polda Jabar dan Polres Majalengka untuk menyelidikinya," tutur Kabid Humas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya