Massa Pengantar Pemeriksaan Habib Rizieq Akan Ditangkap, PA 212 : Penjara Manapun Tak Bisa Tampung

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 08:51 WIB
Wasekjen PA 212, Novel Bamukmin. (Foto : Okezone)
Share :

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, bila memang Habib Rizieq mau memenuhi panggilan kepolisian maka lebih baik datang dengan tidak membawa massa. Alangkah bijaknya cukup datang bersama tim kuasa hukum.

Baca Juga : Ini Sosok yang Akan Mampu Jembatani Habib Rizieq dengan Pemerintah

“Kami imbau kepada mereka semuanya untuk tidak usah mengantar dan cukup dengan pengacara saja. Tapi, kalau masih dipaksakan Polda Metro Jaya dalam hal ini kepolisian akan menindak tegas dan membubarkan. Intinya kita akan bubarkan dan akan tindak tegas dengan melakukan penangkapan sesuai aturan jika tetap memaksa membawa massa,” ucapnya.

Baca Juga : Viral Video Aksi Habib Rizieq Gotong Mayat Korban Tsunami

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya