Cagub Sumbar Mulyadi Jadi Tersangka Terkait Pidana Pemilu

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 11:47 WIB
Cagub Sumbar Mulyadi (foto: Sindonews)
Share :

Baca Juga: Debat Terakhir Bisa Dijadikan Rekam Jejak Cagub-Cawagub

Sebagai informasi, Bareskrim Polri mulai menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pemilu terkait kampanye diluar jadwal olwh pasangan calon Pilgub Sumatera Barat (Sumbar) Mulyadi-Ali Mukhni.

Mengacu pada PKPU Nomor 5 Tahun 2020 jo Keputusan KPU Sumbar Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Kampanye Media Massa Cetak dan Elektronik.

Bahwa kampanye sudah memiliki jadwa namun diduga Mulyadielanggar ketentuan tersebut. Selanjutnya sentra Gakkumdu sepakat bahwa kasus tersebut merupakan dugaan tindak pidana pemilihan dan merekomendasikan agar diteruskan ke penyidik.

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya