JAKARTA - Menjelang tahapan kampanye berakhir, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut bahwa jumlah pertemuan tatap muka meningkat pesat. Hal ini merujuk pada data pengawasan terhadap tahapan kampanye selama 10 hari ketujuh atau periode 25 November-4 Desember kemarin.
Data tersebut disampaikan oleh Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin dalam jumpa persnya yang digelar secara virtual pada hari Sabtu (5/12/2020). Bawaslu mencatat 32.446 kegiatan kampanye dengan tatap muka dan/atau pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada.
“Jumlah tersebut melonjak hampir dua kali lipat dibandingkan pada 10 hari keenam kampanye (15 hingga 24 November 2020) yaitu sebanyak 18.025,” kata Afif dalam paparannya.
Baca juga:
PP Muhammadiyah Keluarkan Imbauan Jelang Pencoblosan Pilkada 2020
22 Ribu Duta Perubahan Perilaku Disebar ke Daerah Penyelenggara Pilkada
Dari total kegiatan kampanye tatap muka tersebut, Bawaslu setidaknya mencatat sebanyak 458 kegiatan melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (prokes). Atas pelanggaran itu, kata dia, Bawaslu menerbitkan surat peringatan dan/atau melakukan pembubaran kegiatan.
Dalam hal ini, Bawaslu telah melayangkan sebanyak 368 surat peringatan yang atas pelanggaran tersebut. “Sedikitnya 64 kegiatan kampanye dibubarkan pengawas pemilu,” ujar dia.
(Awaludin)