22 Ribu Duta Perubahan Perilaku Disebar ke Daerah Penyelenggara Pilkada
Dari total kegiatan kampanye tatap muka tersebut, Bawaslu setidaknya mencatat sebanyak 458 kegiatan melanggar protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 (prokes). Atas pelanggaran itu, kata dia, Bawaslu menerbitkan surat peringatan dan/atau melakukan pembubaran kegiatan.
Dalam hal ini, Bawaslu telah melayangkan sebanyak 368 surat peringatan yang atas pelanggaran tersebut. “Sedikitnya 64 kegiatan kampanye dibubarkan pengawas pemilu,” ujar dia.
(Awaludin)