Langgar Protokol Kesehatan, Tempat Hiburan di Jakpus Disegel Tim Pemburu Covid-19

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Sabtu 05 Desember 2020 19:50 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

JAKARTA - Tim Pemburu Covid-19 Jakarta Pusat menggelar patroli pembubaran kerumunan massa di wilayah Jakarta Pusat. Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Heru Novianto langsung memimpin apel tersebut.

Dalam kegiatan itu, aparat gabungan TNI, Polri, dan Pemerintah Kota Jakarta Pusat ini sempat membubarkan sejumlah kelompok remaja di kawasan Jalan Medan Merdeka Timur, tepatnya di depan Stasiun Gambir.

Menjelang akhir pekan, para remaja ini membentuk kerumunan hingga mencapai puluhan orang di seputaran Jalan Medan Merdeka atau kawasan Monas. Mereka secara bergantian balapan liar dengan sepeda motornya.

Baca juga:

Pasca Kerumunan saat Haul di Tangerang, Masyarakat Sekitar Jalani Rapid Test Massal

PSBB Proporsional di Bodebek Kembali Diperpanjang

 Langgar Prokes Covid-19, Pengunjung Hiburan Malam Dibubarkan   

Kombes Heru Novianto mengatakan, kegiatan ini dillaksanakan oleh Tim Pemburu Covid-19 ditambah dari Gartap, yang melakukan penindakan di Tempat-tempat yang dianggap rawan pelanggaran protokol kesehatan dan penyebaran Covid-19.

"Tadi kami sudah mutar, di jalan ada kerumunan kami bubarkan, sehingga tidak ada kerumunan massa lagi. Kalau memang nanti ada yang melanggar Peraturan Gubernur maupun Peraturan Daerah tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi, kami akan melakukan tindakan tegas," kata Heru, di sela-sela patroli pencegahan Covid-19 di Jakarta Pusat, Sabtu (5/12/2020).

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya