Apapun Alasannya, Masuk Solo Wajib Dikarantina 14 Hari!

INews.id, Jurnalis
Minggu 06 Desember 2020 23:09 WIB
Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo (Foto : Sindonews.com)
Share :

"Terus wartawan, itu kan rumahnya di luar Solo, tapi kerjanya di Solo, masak juga di karantina. Terus warga yang tinggalnya berdekatan dengan Solo, mosok ya di karantina. Ini khusus pendatang luar Kota Solo," kata Rudy.

Baca Juga : Ratusan Siswa Terpapar Covid-19, Bagaimana Prosedur Sekolah Tatap Muka di Januari?

Menurut dia, pemantauan untuk mengetahui pendatang itu berasal dari mana di fokuskan pada pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sehingga, siapapun yang akan masuk ke Kota Solo, akan diperiksa KTP. "Gampang sekarang sudah online, tinggal di cocokan beres," ujarnya.

Untuk tenda di lokasi Karantina, pihaknya telah mengirimkan surat pada Kopassus dan Brigif 413 untuk meminjam tenda berukuran besar

"Surat sudah kami ajukan pada Kopassus dan Brigif 413 untuk pinjam tenda Kami butuh tenda 4 atau 5 buah tenda," ujarnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya