JAKARTA - Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan membawa kasus penembakan enam orang laskar pengawal Habib Rizieq Syihab ke Komisi III DPR.
Jika diperlukan, FPI juga akan meneruskan kasus ini ke Amnesty International hingga Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Kita akan proses ini ke komisi III DPR, kita akan membawa kepada Amnesty International atau dari Kompolnas jika diperlukan," ujar Aziz dalam diskusi daring Center of Study for Indonesian Leadership (CSIL), Selasa (8/12/2020).
Sementara itu, kata Aziz, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga telah datang ke Petamburan atau markas FPI untuk menggali keterangan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut.