Pengamat Nilai FPI Masih Setia dengan NKRI

Mohamad Yan Yusuf, Jurnalis
Selasa 08 Desember 2020 15:27 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (foto: Okezone.com/Arif)
Share :

JAKARTA - Pengamat Teroris dari Universitas Indonesia, Ridlwan Habib menyebutkan bila kelompok Front Pembela Islam (FPI) tak bisa disebutkan sebagai kelompok teroris. Pasalnya, semua kegiatan FPI bersifat terbuka, bahkan organisasi hingga tempat komando mereka dapat di akses oleh kalangan masyarakat.

“Ini cukup kontras dengan teori teroris. Sebab teroris segala kegiatanya dan organisasinya sangat tertutup, termasuk perekrutan dan anggotanya,” kata Ridlwan dihubungi, Senin (8/12/2020).

Baca juga:

6 Laskar Tewas Ditembak, FPI Pertanyakan Mobil dan Alat Komunikasi   

6 Jenazah Laskar FPI Akan Dimandikan dan Dikafankan di Petamburan 

FPI Adukan Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq ke DPR dan Amnesty International

Sebelumya, #FPIteroris sempat bermunculan di jagad dunia maya. Bahkan tagar itu sempat menjadi trending topic beberapa jam, sebelum akhirnya kalah dengan tagar #SayaPercayaFPI.

Ridlwan lantas mencontohkan seperti kelompok Al Qaeda dan ISIS, dua kelompok teroris itu diketahui melakukan segala kegiatan organisasinya secara diam diam, lalu melakukan perekrutan anggotanya tersembunyi.

Terlebih saat merujuk Undang Undang Nomor 5 tahun 2018 tentang Terorisme. Teroris sendiri didefinisikan memiliki kepentingan politik dan mencoba membubarkan NKRI. Sementara dalam FPI, Ridlwan yakin bila FPI tak memiliki misi demikian.

“FPI masih setia dengan NKRI,” tegasnya.

 

Termasuk mengenai soal Radikal, arti kalimat itu, lanjut Ridlwan tak bisa disebutkan bila FPI sebagai kelompok radikal. Terlebih kelompok radikal sendiri belum didefinisikan secara pasti di Indonesia.

Karena itulah, ia lantas meminta President untuk membentuk Badan Nasional Penanggulangan Radikalisme. Sebab melalui badan ini akan terlihat ciri ciri orang Radikal, termasuk kriterianya.

“Nah soal kerumunan orang saat HRS pulang, bagi saya bukan disebut Radikal,” terangnya.

Sementara mengenai soal kasus penembakan siapa yang bersalah. Ridlwan meminta masyarakat lebih cerdas, dan menunggu hasil penyidikan tim pencari fakta rampung.

“Timnya ini harus netral, bisa dari DPR, Komnas Ham, atau Kompolnas,” tutupnya.

(Awaludin)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya