Bahkan, kata Argo, saat ini Divisi Propam sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi personel polisi yang menangani kasus tersebut. Selain itu, perkara itu juga sudah diambil alih oleh Mabes Polri.
Baca Juga : Polri Bantah Persulit Keluarga Ambil Jenazah 6 Laskar FPI
"Kadiv Propam sudah membentuk tim," kata Argo.
Baca Juga : Pasca-Penembakan 6 Laskar FPI, Polisi Diminta Pakai Helm dan Rompi Anti Peluru
(Erha Aprili Ramadhoni)