Menurutnya, hal tersebut mengingatkan kepada kasus-kasus HAM terdahulu yang tidak jelas proses hukumnya.
"Kasus terbaru meningggalnya 6 orang tanpa pengadilan, tentu saja mengingatkan kita kembali pada kasus kekerasan pada para aktivis tanpa pengadilan," tutupnya.
(Awaludin)