Beredar Sprindik Korupsi Erick Thohir, Ketua KPK: Itu Jelas Palsu!

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2020 09:58 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Beredar surat perintah penyidikan (sprindik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan korupsi Menteri BUMN Erick Thohir. Kasusnya terkait penerimaan hadiah atau janji kepada PNS atau penyelenggara negara terkait pengadaan rapid test Covid-19 melalui PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, bahwa sprindik tersebut palsu. Ia sama sekali tidak pernah menandatangani surat tersebut.

"Hoaxs, saya nyatakan itu palsu. Saya tidak pernah tanda tangani surat seperti. Bahas kasusnya aja tidak pernah. Ini jelas palsu dan pemalsuan," katanya kepada MNC Media, Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:  Waspada! Ada Penipu Mengaku Direktur Penyelidikan KPK

Firli menegaskan, bahwa dirinya tak akan tinggal diam terhadap pemalsuan tersebut. Ia mengaku sudah memerintahkan Deputi Penindakan untuk mengungkap pelaku pemalsuan tersebut.

"Saya tidak pernah menandatangani surat tersebut. Deputi penindakan saya perintahkan untuk ungkap siapa pelakunya," katanya.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya