Ditetapkan Tersangka, Ini Klaster Sentul Nature Tempat Habib Rizieq Tinggal

MNC Media, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2020 19:23 WIB
Suasana di kawasan Klaster Sentul Nature, Sindonews
Share :

BOGOR – Polisi menetapkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq tersangka atas pelanggaran dua pasal yakni pasal 160 tentang penghasutan dan 126 melawan petugas.

Hingga saat ini, keberadaan Habib Rizieq belum diketahui. Namun ada dugaan dia menetap di kawasan Cluster The Nature Mutiara Sentul, Babakanmadang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

(Baca juga: Habib Rizieq Tersangka Penghasutan dan Melawan Petugas)

Pantauan MNC Media, Kamis (10/12/2020), kompleks tersebut tampak sepi. Tak ada satupun aktivitas keluar masuk kendaraan yang diduga rombongan atau kelompok dari Habib Rizieq. Biasanya menurut warga sekitar terlihat beberapa anggota laskar FPI berpakaian serba putih.

(Baca juga: Tangis Haru Keluarga Laskar FPI Pecah saat Terima Santunan dari Warganet)

Namun kali ini tidak terlihat, sama sekali. Bahkan yang terlihat hanya aktivitas warga perumahan dan warga kampung belakang perumahan.

"Sebelumnya kemarin-kemarin terlihat keluar masuk yang pakai peci gitu. Tapi sekarang nggak ada lagi," ujar Rahman warga sekitar saat ditemui di sekitar gerbang yang sedang melintas menggunakan sepeda motor.

Sementara itu berdasarkan pantauan hingga pukul 18.00 WIB, yang terlihat hanya kendaraan pribadi warga perumahan. Bahkan di sekitar minimarket tak jauh dari jembatan gerbang juga terlihat sepi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya