Ditetapkan Tersangka, Ini Klaster Sentul Nature Tempat Habib Rizieq Tinggal

MNC Media, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2020 19:23 WIB
Suasana di kawasan Klaster Sentul Nature, Sindonews
Share :

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat.

Penetapan itu sendiri dilakukan pihak kepolisian setelah melakukan gelar perkara sebagai tindak lanjut penyelidikan perkara kerumunan.

Dalam perkara ini Habib Rizieq disangkakan Pasal 160 dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan Pasal 216 KUHP.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya