Layanan Kembali Dibuka, Berikut 5 Titik Samsat Keliling

Antara, Jurnalis
Kamis 10 Desember 2020 08:52 WIB
Ilustrasi Samsat Keliling (Foto: Okezone)
Share :

Pastikan Anda membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.

Baca Juga: Gerai SIM Keliling di Mal untuk Meminimalisir Physical Distancing

Jangan lupa gunakan masker saat hendak keluar rumah memperpanjang SIM, rajin mencuci tangan dan tetap menjaga jarak agar tetap terhindar dari Covid-19 pada saat berkegiatan di luar rumah.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya