Pihaknya juga bakal meminta keterangan petugas kepolisian dan pihak Jasa Marga pada minggu depan.
"Sudah meminta keterangan dari FPI, olah tempat kejadian perkara. Sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada polisi dan JaMa marga untuk dimintai keterangan," katanya.
Sebagaimana diketahui, enam laskar FPI meninggal dunia setelah ditembak aparat. FPI menilai tindakan ini merupakan pelanggaran HAM berat karenanya akan menempuh upaya hukum terkait kasus ini.
Baca Juga : Polri Masih Buru 4 Laskar FPI yang Diduga Kabur saat Penembakan
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan penembakan terhadap enam orang tersebut terpaksa dilakukan karena mereka mencoba membahayakan nyawa petugas di lapangan.
(Erha Aprili Ramadhoni)