11. Samling Kota Bekasi, di halaman parkir Samsat Kota Bekasi,
12. Samling Kabupaten Bekasi, di halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi,
13. Samling Depok di halaman parkir Samsat Depok dan Kelurahan Tapos Depok,
14. Samling Cinere di halaman parkir Samsat Cinere.
Selain memastikan anda tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun. Baca Juga: Polri Hapus Denda Pajak Kendaraan Imbas Corona
Pastikan Anda membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan anda, seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.