Habib Rizieq khawatir, jika terjadi kerumunan akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga sebagai provokator membuat kegaduhan dan akhirnya bisa merugikan.
"Jadi enggak perlu khawatir, enggak perlu ada pengerahan kekuatan dan tidak perlu ada pengerahan pasukan, Insya Allah besok Sabtu pagi tanggal 12 Desember 2020 saya akan diantara pengacara saya untuk memenuhi panggilan yaitu atau rencana pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya sesuai aturan berlaku," pungkasnya.
(Awaludin)