Lokasi 5 Petinggi FPI Terlacak, 1X 24 Jam jika Tidak Menyerahkan Diri Ditangkap!

MNC Media, Jurnalis
Sabtu 12 Desember 2020 16:42 WIB
Foto: Okezone
Share :

Sekadar diketahui, dalam kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anak Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu, ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun para tersangka itu, yakni Habib Rizieq Shihab, ketua panitia berinisial HU, sekretaris panitia berinisial A, MS selaku penanggung jawab, SL selaku penanggung jawab acara, dan terakhir berinisial HI kepala seksi acara. Penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan polisi.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya