JAKARTA -Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab diperiksa oleh polisi sebagai tersangka kasus pelanggaran kekarantinaan kesehatan. Sejauh ini, baru 10 pertanyaan yang dilayangkan penyidik Polda Metro Jaya dan masih terus berlangsung.
(Baca juga: Ditangkap Usai Diperiksa, Habib Rizieq: Itu Urusan Belakangan!)
"Baru sekitar 10 lebih pertanyaan, yang bisa saya katakan Habib Rizieq sudah antigen dan hasilnya negatif alhamdulillah," ujar Sekretaris Umum FPI, Munarman pada wartawan, Sabtu (12/12/2020).
Menurutnya, isu Habib Rizieq terkena Covid-19 itu telah terbantahkan dengan hasil swab antigen yang dilakukan polisi di Polda Metro Jaya, yang mana hasilnya negatif. Sedangkan terkait pemeriksaan Habib Rizieq, sejauh ini pemeriksaan Habib Rizieq masih dalam kategori pembukaan.
(Baca juga: Habib Rizieq Menyerahkan Diri, Diaz Hendropriyono: Sampai Bertemu di 2026!)
"Proses pemeriksaannya tadi baru tahap awal, belum masuk ke substansi pemeriksaan dengan pasal yang dituduhkan, itu belum, baru tahap awal tentang identitas, domisili, kira-kira seperti itu," tutupnya.
Adapun Habib Rizieq Shihab datang ke Polda Metro Jaya sejak pukul 10.25 WIB dan hingga pukul 16.40 WIB dia masih menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan dalam hajatan anaknya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
(Fahmi Firdaus )