JAKARTA - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq dan polisi dari Polda Metro Jaya menunaikan Salat Maghrib berjamaah, disela-sela berlangsungnya pemeriksaan kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, penyidik dari Polda Metro Jaya mengedepankan pendekatan humanis kepada Habib Rizieq dan kuasa hukumnya. Salah satunya menunaikan ibadah Salat Maghrib berjamaah.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Habib Rizieq Sudah Persiapkan Diri jika Dilakukan Penahanan
Hal itu terwujud dari digelarnya Salat Maghrib berjamaah yang dimana Habib Rizieq menjadi imam salat serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama kuasa hukum menjadi makmum.
"Dalam pemeriksaan MRS diberlakukan secara humanis. Penyidik mengajak MRS untuk Salat Maghrib dan menjadi imam dengan makmum pengacara serta penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro," kata Argo dalam keteranganya, Jakarta, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Eksklusif! Habib Rizieq Jadi Imam Sholat Berjamaah di Polda Metro
Selain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan penanganan virus corona atau Covid-19 dengan ekstra ketat.
"Dengan mengedepankan protokol kesehatan, saat jeda pemeriksaan MRS juga terlihat makan siang bersama pengacaranya," ucap Argo.