JAKARTA - Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, hingga saat ini Imam Besar FPI, Habib Rizieq masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, hingga pukul 21.00 WIB.
"Sampai pukul 9 malam ini habib masih diperiksa oleh penyidik seputar FPI, belum masuk ke substansi materi sangkaan," kata Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Baca juga: Polri Sebut Pemeriksaan Habib Rizieq Diberlakukan secara Humanis
Menurutnya, penyidik tengah meminta keterangan Habib Rizieq soal seputar FPI seperti Anggaran Dasar FPI dan lain-lain.
"Baru seputar FPI, seperti anggaran dasarnya, jadi belum masuk substansi persoalan. Jadi masih ada pertanyaan lanjutan dari penyidik yang akan ditanyakan lebih lanjut," pungkasnya.
(Awaludin)