Munarman: Belum Ada Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq

Ari Sandita Murti, Jurnalis
Sabtu 12 Desember 2020 21:56 WIB
Sekretaris Umum FPI, Munarman (foto: Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Sekertaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman mengatakan, pihaknya belum menerima surat perintah penahanan untuk Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dari pihak kepolisian.

"Surat perintah penahanan belum ada, tapi surat perintah penangkapan sudah ada. Kita tidak berandai-andai soal itu (penahanan)," kata Munarman kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).

Baca juga:  11 Jam Habib Rizieq Diperiksa, Munarman: Masih Seputar FPI yang Ditanya Penyidik

Pihaknya, kata Munarman, mempertanyakan sangkaan pasal penghasutan dan kekarantinaan.

Baca juga:  Polri Sebut Pemeriksaan Habib Rizieq Diberlakukan secara Humanis 

"Kita juga pertanyakan, sangkaan penghasutan ini apa, begitu juga dengan kekarantinaan, habib ini kan belum pernah dikarantina," ketusnya.

Hingga saat ini, kata Munarman, Habib Rizieq masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya, hingga pukul 21.00 WIB.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya