Baca juga: Munarman: Belum Ada Surat Perintah Penahanan Habib Rizieq
Munarman memang mendampingi Habib Rizieq saat pemeriksaan Habib Rizieq di Polda Metro Jaya. Menurut dia, penyidik belum bertanya mengenai subtansi perkara.
"Habib Rizieq masih pertanyaan seputar FPI, belum masuk subtansi materi sangkaan pasal 160 maupun pasal kekarantinaan. Pertanyannya masih seputar FPI bagaimana anggaran dasarnya," pungkasnya.
(Awaludin)